📌 Catatan Penting
Aplikasi ini membantu pembuatan draf permohonan isbat nikah. Keputusan dan penetapan tetap menjadi kewenangan Majelis Hakim sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan Pengisian

1
Prodeo & Pengadilan
2
Pemohon I
3
Pemohon II
4
Pernikahan
5
KUA
6
Anak
7
Saksi
8
Submit
1

Data Awal dan Pengadilan

Tentukan status prodeo sejak awal, lalu isi tujuan surat permohonan.

Prodeo Merupakan Berperkara secara Gratis/Cuma-cuma untuk Masyarakat yang Kurang Mampu.
2

Data Suami / Pemohon I

Isi sesuai identitas resmi Pemohon I.

Nama Lengkap Beserta Bin nya.
NIK wajib 16 digit angka.
Wajib diisi. Gunakan alamat email aktif Pemohon I.
3

Data Istri / Pemohon II

Isi sesuai identitas resmi Pemohon II.

Nama Lengkap Beserta Binti nya.
NIK wajib 16 digit angka.
4

Data Pernikahan

Data pernikahan yang dimohonkan pengesahannya.

Contoh: di kediaman milik orang tua Pemohon II (Istri) di Kampung *****,RT *** RW. ***, Desa *****, Kecamatan *****, Kabupaten Lebak.
*Catatan: Pemohon II itu Istri
*Catatan: Pemohon II itu Istri
*Catatan: Pemohon I itu Suami
*Catatan: Sertakan juga Bin atau Binti nya
*Catatan: Sertakan juga Bin atau Binti nya
5

Data KUA dan Alasan Permohonan

Informasi KUA dan alasan pernikahan belum tercatat.

6

Data Anak, Jika Ada

Isi bagian ini jika Para Pemohon sudah dikaruniai anak. Maksimal 5 anak, jika lebih silahkan tambahkan manual.

Anak 1

Anak 2

Anak 3

Anak 4

Anak 5

7

Data Saksi Persidangan

Isi data saksi yang akan hadir dalam persidangan (minimal 2 orang saksi).

Saksi 1 yang akan HADIR di Persidangan

Saksi 2 yang akan HADIR di Persidangan

8

Persetujuan dan Pengiriman

Periksa kembali data sebelum membuat surat.

Setelah tombol ditekan, data akan disimpan dan dokumen Word akan dibuat otomatis.